Persyaratan PTK Tahun 2017-2018
Persyaratan PTK Tahun 2017-2018
Salam Pendidikan Kesempatan ini ijinkan kami berbagi tentang Penambahan PTK Pada Dapodik Versi 2018, bahwa penambahan PTK yang memiliki kewenangan adalah Dinas tetapi sekarang ini Penambahan PTK harus melalui Dinas Kecamatan atau UPT tingkat Kecamatan, Untuk menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodik Tahun 2018 sekarang sudah menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan setempat. Bagi Bapak ibu yang memiliki atau menambahkan PTK baru harus Tahu syarat-syaratnya. dibawah ini akan kami syarat serta alur Pengajuan PTK Tahun 2018.
Persyaratan PTK |
Tentunya bapak ibu operator atau PTK tidak ingin namanya tidak muncul didapodikkan, silahkan persyaratan PTK Tahun 2018, dan dibagikan kepada PTK yang baru agar datanya bisa masuk dalam dapodik versi 2018. harapan kami semoga file yang kami bagikan ini bermanfaat bagi bapak ibu,, sebagai salah satu kelengkapan pengajuan PTK baru baik ke UPT maupun kedinas dan namanya bisa masuk dalam dapodik.
bagi bapak ibu yang belum memiliki silahkan download link dibawah ini :
- Persyaratan PTK Baru Tahun 2018
- Download Contoh Surat Permohonan
- Download SKPBM
- Download Contoh Format Kebutuhan Guru
- Download Lembar Individu PTK
Demikian yang kami sajikan tentang Persyaratan PTK Tahun 2017-2018, semoga bermanfaat.