Pemberadayaan Kelompok Kerja Guru
Pemberadayaan Kelompok Kerja Guru
Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan suatu wadah dalam pembinaan kemampuan profesional guru, pelatihan dan tukar menukar informasi, dalam suatu mata pelajaran tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pemberadayaan Kelompok Kerja Guru |
Menurut Julia Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah dalam pembinaan profesional guru yang dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi, bertukar fikiran dan berbagi pengalaman, melaksanakan berbagai demonstrasi, atraksi dan simulasi dalam pembelajaran. Sedangkan menurut Din Wahyudin: “KKG merupakan wadah profesional guru yang aktif, kompak dan akrab. Di dalam wadah ini para guru dapat membahas permasalahan dari mereka dan untuk mereka”.Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah sebuah forum/organisasi atau perkumpulan guru-guru mata pelajaran yang mempunyai kegiatan khusus memberikan informasi-informasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pribadi guru dalam proses belajar mengajar.
Menindaklanjuti Surat dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya nomor 1289/B13.2/PP/2017 tanggal 27 April 2017 perihal Pemberitahuan Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pemberadayaan Kelompok Kerja, kami mohon dengan hormat bantuan Saudara untuk :
1. Memastikan semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem informasi yang dapat diakses melalui alamat Disini
2. Memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk dapat melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain dalam mengikuti program tersebut melalui alamat Disini untuk guru, serta Disini untuk tenaga kependidikan.