UPDATE JABATAN PENGELOLA DATA PESERTA DIDIK PROVINSI
Menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendiidikan dan Kebudayaan (PDSPK) kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh Indonesia tanggal 18 Januari 2017 No. 00125/13.1/PR/2017 tentang penetapan operator data ketenagaan dan peserta didik provinsi.
Kepada operator data di Dinas Pendidikan Provinsi pengelola data Peserta Didik yang sudah menjadi anggota di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id mohon untuk melakukan update jabatan pada profil anggota, sehingga bisa melakukan aktivasi pada aplikasi vervalpd Provinsi.
Untuk operator data di Dinas Pendidikan Provinsi pengelola data Peserta Didik yang belum menjadi anggota, mohon segera melakukan pendaftaran sebagai operator data peserta didik untuk mendapatkan akun vervalpd Provinsi.