Download RKAS Terupdate 2017
Download RKAS Terupdate 2017
Melalui program BOS ini, pendapatan sekolah/madrasah meningkat secara signifikan. Jumlah ini akan terus bertambah sejalan dengan upaya pemerintah (pusat dan daerah) untuk meningkatkan anggaran pendidikan hingga mencapai 20% dari APBD/APBN, sebagaimana telah digariskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, pendapatan sekolah/madrasah juga akan masih bertambah lagi dari dana masyarakat sebagai akibat dari peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan sekolah/madrasah (pendidikan).
Sebagai ujung tombak pelaksanaan program pendidikan dasar ini, yakni program Wajib Belajar, Penerapan MBS dan BOS, harus ditanggapi secara positif sehingga penyelenggaraan program pendidikan dasar ini dapat benar-benar direalisasikan, baik dari jumlah maupun mutu.
Sekolah/madrasah harus mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Sekolah/madrasah harus memperbaiki proses pembelajaran, termasuk meningkatkan manajemen di ruang kelas. Sekolah/madrasah harus menyediakan, mengembangkan, mengelola dan mengerahkan sarana dan prasarana pendidikan dan sumberdaya lainnya secara lebih baik. Sekolah/madrasah juga harus bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal-hal tersebut di atas. Untuk itu, semua tindakan sekolah/madrasah harus akuntabel dan transparan agar sekolah/madrasah memperoleh kepercayaan (trust) dari semua pemangku kepentingan.
Untuk mencapai hal tersebut, sekolah/madrasah tidak punya pilihan selain ’berpikir sebelum bertindak’, melakukan perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti dalam sebuah ’dokumen kunci’ yang bernama Rencana Kerja tahunan (RKT). Melalui RKT diharapkan agar dana yang tersedia dapat dibelanjakan secara bijaksana.
RKT yang akurat, benar dan terkini juga akan membantu sekolah/madrasah memenuhi tuntutan publik akan perlunya partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas. Dengan proses penyusunan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, RKT akan dapat diakses oleh semua pihak dan dilaporkan pada publik sehingga akan dapat memenuhi tuntutan publik.
Salah satu kebijakan pemerintah sekarang ini adalah mengembangkan otonomi sekolah/ madrasah. Manajemen berbasis sekolah/madrasah (MBS) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kebijakan tersebut. Perencanaan sekolah/madrasah merupakan aspek kunci MBS. Hanya melalui perencanaan yang efektif, mutu peserta didik akan dapat ditingkatkan dan kewajiban untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun dapat dipenuhi, terutama untuk anak dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
RKT dirumuskan berdasarkan peraturan-perundangan yang berlaku, yaitu: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan, serta Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, khususnya Bab II, Pasal 2, disebutkan bahwa lingkup standar nasional pendidikan meliputi 8 standar. Salah satu standar tersebut adalah standar pengelolaan. Lebih lanjut disebutkan dalam Pasal 52, ayat (1) bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi 4 (empat) tahun.
Dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa sekolah/madrasah wajib membuat:
1). Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu -
lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan;
2). Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah.
Jika bapak ibu mau memiliki silahkan Download link dibawah ini :
Selamat Mencoba dan mengapresiasiakan dalam dunia pendidikan, maaf bila ada penulisan yang kurang pas kami mohon maaf.